Jumat, 21 November 2025

Murianews, Kudus – Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah penjual beras di Kudus pada Selasa (15/7/2025).

Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan, Promosi, Perlindungan Konsumen Disdag Kudus, Sonhaji mengatakan, sidak kali ini dilakukan sebagai respon dari isu yang sedang berkembang mengenai beras oplosan yang beredar di pasaran.

Dalam sidak kali ini, ia bersama timnya tidak menemukan adanya pelanggaran dalam penjualan beras di Kabupaten Kudus.

Alhamdulillah sejauh ini tidak ditemukan adanya beras oplosan di Kudus. Nanti kita akan pantau lagi,” ujarnya, Selasa (15/7/2025).

Pihaknya akan terus melakukan pemantauan bersama dengan dinas terkait mengenai permasalahan ini. Nantinya apabila ditemukan pelanggaran akan dilakukan pembinaan dan penertiban.

Kemudian, dipertegas lagi dengan pihak kepolisian jika pembinaan dari Disdag Kudus tidak diindahkan oleh para distributor.

”Kepada para pedagang jangan menjual beras yang dioplos karena dapat merugikan para konsumen, nanti kalau ada temuan akan dibina oleh kami, misal masih membandel akan ditindak oleh kepolisian,” sebutnya.

Ia turut mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika ada pelanggaran mengenai beras oplosan di pasaran agar segera ditindak oleh pihak yang berwenang.

Lapor ke Dinas...

Ia berharap tidak ada beras oplosan yang beredar di wilayah Kabupaten Kudus agar masyarakat tidak mengalami kerugian.

”Masyarakat segera melaporkan jika ada temuan beras oplosan, bisa ke Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, atau ke Polres Kudus,” terangnya.

Selain melakukan sidak mengenai beras oplosan, pihaknya juga memantau harga beras dan komoditas lain di pasaran. Dengan tujuan untuk memastikan stok pangan di Kudus aman dari segi kualitas maupun harganya.

Editor: Supriyadi

Komentar

Terpopuler