Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus untuk memanfaatkan lahan eks Stasiun Kereta Api (KA) Kudus akhirnya mendapat lampu hijau dari PT KAI. Akhirnya, PT KAI memberikan surat izin untuk pemanfaatan eks Stasiun Kudus itu.

Bupati Kudus, Samani Intakoris, mengungkapkan izin pemanfaatan lahan tersebut resmi diterbitkan satu hari lalu.

”Izin dari PT KAI baru keluar kemarin. Kita diberi waktu tiga bulan untuk pembenahan awal, setelah itu baru mulai dihitung sewanya,” katanya, Selasa (15/7/2025).

Pemkab akan menyewa lahan tersebut dengan nilai mencapai Rp 1,6 miliar, dan selanjutnya dikelola oleh pihak vendor. 

Akan tetapi, karena bangunan stasiun termasuk dalam kategori cagar budaya, Samani menegaskan proses revitalisasi akan dilakukan dengan sangat hati-hati.

”Kita tidak mengubah, tapi merawat. Harus ada izin juga dari pihak yang menangani cagar budaya. Intinya kita jaga agar nilai sejarah tetap lestari,” terangnya.

Rencana besar ini akan diarahkan untuk mendirikan pusat UMKM dan ruang interaksi masyarakat. Pemkab juga akan mengundang para investor untuk berkolaborasi menghidupkan kembali kawasan tersebut.

”Ini akan menjadi tempat anak muda berkumpul, pusat interaksi masyarakat, dan tentu membuka lapangan pekerjaan. Kita dorong agar ekonomi lokal bergerak,” jelasnya.

Stasiun Kudus...

Selain eks stasiun Kudus, Samani juga menyebut ada pembahasan terkait lahan eks Ngasirah. Namun hingga saat ini, belum ada laporan resmi mengenai hal tersebut.

”Sudah saya dengar, memang belum dilaporkan ke saya sejauh mana progresnya. Tapi ini sudah cepat, termasuk cepat. Kemarin belum ada yang berminat, sekarang sudah dilirik,” tandasnya.

Dengan pemanfaatan lahan strategis ini, Pemkab berharap mampu menghidupkan kembali ruang-ruang publik sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Kudus.

Editor: Supriyadi

Komentar