Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Fraksi Gerindra DPRD Kudus menyoroti pelayanan rumah sakit (RS) di Kabupaten Kudus yang dinilai belum maksimal. Terutama dalam hal penanganan pasien.

Penyataan itu diungkapkan Umi Bariroh yang menjadi juru bicara fraksi-fraksi saat sidang paripurna penyampaian pandangan umum terhadap Nota Keuangan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (15/7/2025).

”Fraksi Gerindra menyoroti pelayanan rumah sakit di Kudus yang dinilai belum maksimal. Mereka meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh agar tidak terjadi diskriminasi pelayanan terhadap pasien,” katanya.

Diskriminasi ini, lanjutnya, biasanya terjadi antara pasien BPJS dan mandiri. Gerindra pun meminta ada evaluasi supaya tidak lagi terjadi diskriminasi di antara pasien tersebut.

Selain Gerindra, Fraksi Golkar juga mendesak pemerintah memberi perhatian serius terhadap peningkatan kapasitas tenaga medis, ketersediaan alat kesehatan, dan pelayanan yang lebih humanis.

Hal ini dianggap penting untuk memastikan kualitas layanan kesehatan semakin baik.

Sementara, Fraksi PAN-NasDem menyoroti layanan unggulan kesehatan di RSUD Kudus seperti kanker, jantung, stroke, dan urologi. 

Mereka mendorong agar layanan tersebut segera dapat diakses menggunakan BPJS Kesehatan, mengingat banyak warga Kudus yang membutuhkan layanan itu namun terkendala pembiayaan.

Perubahan Regulasi BPJS...

”Kemudian Fraksi Persatuan Demokrat Hanura menanggapi perubahan regulasi dalam sistem BPJS dengan mendorong Pemkab merespons secara dinamis,” ungkapnya. 

Mereka menilai rencana pembangunan rumah sakit baru perlu dipercepat, termasuk mendorong beberapa puskesmas yang sudah layak untuk menjadi rumah sakit rujukan.

Fraksi PKS lebih menekankan aspek pencegahan. Mereka mendorong alokasi belanja kesehatan diarahkan pada intervensi spesifik penurunan stunting seperti pemberian makanan tambahan untuk balita, edukasi bagi ibu hamil, serta peningkatan sanitasi desa.

Selain itu, mereka juga menekankan pentingnya edukasi dan pendampingan keluarga secara berkelanjutan.

”Demikian pandangan fraksi yang kemudian bisa menjadi bahan pertimbangan untuk penyempurnaan ranperda ini,” ujar Ummi Bariroh saat membacakan pandangan umum.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler