Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Persoalan di sektor pendidikan kembali mendapat sorotan dalam rapat paripurna DPRD Kudus, Jawa Tengah, Selasa (15/7/2025).

Sejumlah fraksi menyampaikan kritik terhadap pengelolaan pendidikan di Kudus dalam paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Fraksi Gerindra menyoroti kebijakan pengelolaan seragam sekolah yang dinilai membebani wali murid. Salah satu kasus terjadi di SMPN 1 Jekulo, di mana pihak sekolah mewajibkan pembelian seragam di tempat tertentu.

Fraksi Gerindra meminta agar Dinas Pendidikan Kudus segera mengevaluasi kebijakan tersebut karena dinilai tidak berpihak pada masyarakat.

Sementara Fraksi Persatuan Demokrat Hanura menilai mutu pendidikan belum merata. Mereka menekankan pentingnya peningkatan kualitas guru, kurikulum, serta fasilitas pendidikan yang adil tanpa memandang latar belakang sosial maupun lokasi geografis.

Selain itu, sorotan juga dilakukan pada penggunaan anggaran pendidikan yang sebagian besar difokuskan pada pembangunan fisik.

Namun, kebijakan ini dinilai belum berdampak pada kualitas sumber daya manusia pengajar.

Berikutnya, fraksi PKS menyoroti fenomena makin sepinya peminat di sekolah dasar negeri (SDN). Seperti SDN 1 Wates, SDN 2 Bulungcangkring, dan SDN 3 Jati Wetan.

Tergerus Sekolah Swasta... 

PKS mendorong agar Pemkab Kudus memberi perhatian khusus melalui dukungan anggaran dan strategi untuk meningkatkan daya saing sekolah negeri yang kini makin tergerus oleh menjamurnya sekolah swasta.

”Perubahan APBD merupakan bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, yang bertujuan untuk menyesuaikan arah dan prioritas pembangunan daerah, termasuk pendidikan,” sebut Umi Bariroh, jubir fraksi-fraksi DPRD Kudus saat membacakan pandangan umum.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler