Rabu, 19 November 2025

Selain itu, menurut Harso, tata kelola dan manajemen UMKM juga masih perlu ditingkatkan. Banyak pelaku UMKM belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan masih menggunakan rekening pribadi untuk transaksi usaha.

”Pelaku usaha besar ingin kejelasan legalitas mitra mereka. Jadi saat transfer dana, minimal UMKM itu sudah punya NIB dan rekening usaha yang jelas,” imbuhnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Kudus akan memfasilitasi penyusunan langkah teknis antara UMKM dan UMB.

Bahkan, pada tahun 2026 mendatang, Pemkab melalui Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disnakerperinkop dan UKM) akan menggelar pelatihan khusus manajemen usaha dan perpajakan untuk UMKM.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler