Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Satu ASN Kudus berinisial E akhirnya mengaku terlibat adu jotos di lokasi karaoke saat jam kerja.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Inspektorat Daerah Kudus setelah menyelesaikan proses pemeriksaan pada dua terduga ASN yang melanggar disiplin.

Sejatinya, ada dua ASN Pemkab Kudus yang mengakui pergi karaoke di jam kerja. Yakni E dan H. Namun hanya satu ASN yakni E yang terlibat adu jotos dengan pihak lain, sedang H berusaha melerai.

Meski begitu, keduanya tetap dinyatakan melakukan pelanggaran disiplin ASN.

Inspektur di Inspektorat Kudus Eko Djumartono mengatakan, bukti-bukti yang dikumpulkannya menguatkan dugaan pelanggaran disiplin ASN keduanya.

”Berdasarkan rekaman CCTV yang kami terima, keduanya tertangkap CCTV berada di lokasi karaoke saat jam kerja sekira Selasa (8/7/2025) pukul 14.13 WIB,” sebutnya, Rabu (16/7/2025).

Selain melanggar etika dan integritas ASN karena tidak berada di tempat kerja saat jam kerja, saat diperiksa, E mengakui melakukan pemukulan terhadap korban D di tempat karaoke tersebut.

Fakta-Fakta...  

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler