Hal tersebut dikonfirmasi oleh Inspektorat Daerah Kudus setelah menyelesaikan proses pemeriksaan pada dua terduga ASN yang melanggar disiplin.
Meski begitu, keduanya tetap dinyatakan melakukan pelanggaran disiplin ASN.
Inspektur di Inspektorat Kudus Eko Djumartono mengatakan, bukti-bukti yang dikumpulkannya menguatkan dugaan pelanggaran disiplin ASN keduanya.
”Berdasarkan rekaman CCTV yang kami terima, keduanya tertangkap CCTV berada di lokasi karaoke saat jam kerja sekira Selasa (8/7/2025) pukul 14.13 WIB,” sebutnya, Rabu (16/7/2025).
Selain melanggar etika dan integritas ASN karena tidak berada di tempat kerja saat jam kerja, saat diperiksa, E mengakui melakukan pemukulan terhadap korban D di tempat karaoke tersebut.
Murianews, Kudus – Satu ASN Kudus berinisial E akhirnya mengaku terlibat adu jotos di lokasi karaoke saat jam kerja.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Inspektorat Daerah Kudus setelah menyelesaikan proses pemeriksaan pada dua terduga ASN yang melanggar disiplin.
Sejatinya, ada dua ASN Pemkab Kudus yang mengakui pergi karaoke di jam kerja. Yakni E dan H. Namun hanya satu ASN yakni E yang terlibat adu jotos dengan pihak lain, sedang H berusaha melerai.
Meski begitu, keduanya tetap dinyatakan melakukan pelanggaran disiplin ASN.
Inspektur di Inspektorat Kudus Eko Djumartono mengatakan, bukti-bukti yang dikumpulkannya menguatkan dugaan pelanggaran disiplin ASN keduanya.
”Berdasarkan rekaman CCTV yang kami terima, keduanya tertangkap CCTV berada di lokasi karaoke saat jam kerja sekira Selasa (8/7/2025) pukul 14.13 WIB,” sebutnya, Rabu (16/7/2025).
Selain melanggar etika dan integritas ASN karena tidak berada di tempat kerja saat jam kerja, saat diperiksa, E mengakui melakukan pemukulan terhadap korban D di tempat karaoke tersebut.
Fakta-Fakta...
”Saat kami periksa dan dari fakta-fakta yang kami himpun, E mengakui kalau melakukan pemukulan,” terangnya.
Sementara H yang berada di lokasi kejadian tidak terbukti melakukan pemukulan seperti yang dilakukan E kepada D. Dalam pertikaian tersebut, H berupaya untuk melerainya.
Eko menyatakan, dari keterangan pihak lain, saat itu juga terdapat aksi mabuk-mabukan. Terkait isu berebut pemandu lagu, Eko tidak mendapatkan buktinya.
”Rebutan wanita, tidak ditemukan buktinya. Pertikaian disebabkan oleh salah satu dari mereka menunjukkan gesture menantang, karena merasa ditantang, akhirnya terjadi dengan pemukulan itu,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Inspektorat Kudus akan dilaporkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.
Pihaknya belum mengetahui sanksi yang akan dijatuhkan kepada kedua ASN Kudus karaoke tersebut.
”Kalau sanksi itu urusannya tim penegak disiplin ASN, kami hanya memotret kejadian, melakukan pemeriksaan, hasilnya dilaporkan ke pimpinan,” tegasnya.
Editor: Anggara Jiwandhana