Rabu, 19 November 2025

 

”Saat kami periksa dan dari fakta-fakta yang kami himpun, E mengakui kalau melakukan pemukulan,” terangnya.

Sementara H yang berada di lokasi kejadian tidak terbukti melakukan pemukulan seperti yang dilakukan E kepada D. Dalam pertikaian tersebut, H berupaya untuk melerainya.

Eko menyatakan, dari keterangan pihak lain, saat itu juga terdapat aksi mabuk-mabukan. Terkait isu berebut pemandu lagu, Eko tidak mendapatkan buktinya.

”Rebutan wanita, tidak ditemukan buktinya. Pertikaian disebabkan oleh salah satu dari mereka menunjukkan gesture menantang, karena merasa ditantang, akhirnya terjadi dengan pemukulan itu,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Inspektorat Kudus akan dilaporkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.

Pihaknya belum mengetahui sanksi yang akan dijatuhkan kepada kedua ASN Kudus karaoke tersebut.

”Kalau sanksi itu urusannya tim penegak disiplin ASN, kami hanya memotret kejadian, melakukan pemeriksaan, hasilnya dilaporkan ke pimpinan,” tegasnya.

Editor: Anggara Jiwandhana

Komentar

Terpopuler