APBD Perubahan 2025 Kudus, Akomodir Ruas Jalan yang Rusak
Muhamad Fatkhul Huda
Jumat, 18 Juli 2025 17:57:00
Murianews, Kudus – Pemkab Kudus beserta DPRD Kudus menyepakati Rancangan Perda tentang Perubahan APBD 2025 dalam rapat Paripurna di Gedung DPRD Kudus, Jumat (18/7/2025). Dalam perubahan tahun 2025 ini, persoalan jalan rusak dan infrastruktur tetap menjadi prioritas.
Ketua DPRD Kudus, Masan berharap, pelaksanaan APBD-P 2025 berjalan tepat waktu, karena pembahasannya sudah maju menjadi lebih awal. Ia menekankan agar pelaksanaan APBD-P 2025 dapat direalisasikan dengan segera supaya langsung memberikan manfaat bagi masyarakat. Terutama pada sektor vital yang sering dikeluhkan masyarakat.
”Sekarang jalan rusak banyak. Kita akomodir untuk itu. Semoga ini bisa tetap berjalan agar bisa berdampak langsung ke masyarakat,” jelasnya. Jumat (18/7/2025).
Sementara Bupati Kudus, Samani Intakoris menyatakan, APBD-P 2025 diprioritaskan pada infrastruktur serta program yang termuat dalam visi-misi bupati dan wakil bupati Kudus. Samani Harapannya untuk pembahasan kali ini dapat berjalan dengan baik. Dengan demikian, pelaksanaanya bisa segera dikerjakan.
Selain itu, ia turut menekankan adanya catatan penyerapan tahun-tahun sebelumnya yang kurang efektif akan dievaluasi.
”Alhamdulillah Ranperda tentang perubahan sudah disetujui, berjalan lancar, nanti memfasilitasi infrastruktur dan visi misi bupati. Kami juga akan memperhatikan catatan yang diberikan DPRD maupun BPK” ungkapnya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi Badan Anggaran, struktur APBD-P 2025 yakni Pendapatan Daerah Rp 2,420 triliun. Kemudian, digunakan untuk belanja daerah sebesar Rp 2,629 triliun. Dari angka itu maka diperoleh defisit anggaran sekira Rp 208,7 miliar. Ditutup dengan pembiayaan netto sebesar Rp 208,7 miliar rupiah
Editor: Budi Santoso



