Rabu, 19 November 2025

 

Namun, sambung Kajari, berdasarkan informasi terakhir yang diperolehnya, dana hibah PCNU Kudus yang senilai Rp 1,3 miliar tersebut belum juga dikembalikan ke Pemkab Kudus.

”Maka dari itu, sudah seharusnya dana dikembalikan. Tapi kenapa belum dikembalikan akan kami cari tahu. Kami akan fokus untuk menelusuri alasan PCNU belum mengembalikan dana hibah itu,” sebutnya.

Komentar