Pemkab Sanggupi Tata PKL di Objek Lelang Parkir Pasar Kudus, Diapakan?
Muhamad Fatkhul Huda
Selasa, 22 Juli 2025 13:34:00
Murianews, Kudus – Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus akan segera menindaklanjuti perkara penataan PKL yang berada di objek lelang parkir pasar di Kudus, Jawa Tengah.
Kepala Bidang Pengelolaan Aset BPPKAD Kudus Noor Asih mengungkapkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan mengenai PKL yang berada di objek lelang.
”Dinas Perdagangan nantinya akan menata, karena mengenai PKL kewenangannya berada di Dinas Perdagangan. Harapannya tidak ada penambahan yang bisa mengurangi space parkir,” jelasnya, Selasa (22/7/2025).
Ia menyatakan, dalam lelang kali ini, pemenang dapat menikmati objek lelang selama 24 jam. Setiap ada pengguna parkir maka masuk ke dalam pengelolaan pemenang.
Selain itu, pemenang lelang parkir tidak perlu lagi membayarkan pajak maupun retribusi kepada pemerintah daerah. Semua pendapatan selama masa lelang adalah hak penuh dari pemenang.
”Semua sudah masuk dalam limit lelang, jadi tidak perlu ada pembayaran lain,” sebutnya.
Ia mengungkapkan, penawaran terkahir dilakukan pada 28 Juli 2025 melalui online di laman lelang.go.id. Para pemenang lelang diharapkan sudah melunasi biaya lelang sebelum pelaksanaan masa lelang pada 1 Agustus 2025.
Pembayaran...
- 1
- 2



