Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Sebuah warung kopi yang diduga sebagai tempat bisnis prostitusi di Kudus dirazia Satpol PP setempat. Warung tersebut diketahui berada di Jalan Lingkar Selatan Kudus.

Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kudus, Fariz Daniansyah Saputro mengatakan, razia ini berawal dari aduan masyarakat di kanal Sicepat milik Satpol PP Kudus.

Aduan tersebut menjelaskan tentang adanya dugaan bisnis prostitusi yang menyediakan perempuan sebagai pekerja seks komersial (PSK).

”Informasi itu juga diposting di grup Facebook bernada mempromosikan warung remang-remang dengan lima orang perempuan yang bisa dipilih,” katanya.

Setelah dirazia, ternyata warung tersebut memiliki lima bilik. Bilik-bilik tersebut diduga kuat sebagai tempat memadu kasih para pria hidung belang dengan para PSK.

”Selain itu, juga ada dua orang yang diduga PSK. Keduanya kita minta datang ke kantor untuk diberi pembinaan,” terangnya.

Fariz menjelaskan, razia kali ini juga sebagai upaya menegakkan Perda Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Bantuan Masyarakat...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler