Jumat, 21 November 2025

 

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Inspektur di Inspektorat Kudus, Eko Djumartono mendapat keterangan bahwa E mengaku melakukan pemukulan pada korban yang merupakan warga sipil di lokasi karaoke Pati

Terdapat pula rekaman CCTV yang diperoleh Inspektorat sebagai barang bukti terkait kasus ini. Dalam CCTV tersebut memang terekam, keduanya mendatangi tempat karaoke di saat jam kerja.

Dalam keterangan terakhirnya, Eko Djumartono mengatakan, pemeriksaan sudah selesai dan hasilnya akan diteruskan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti.

Komentar

Terpopuler