Jumat, 21 November 2025

Murianews, Kudus – Sebanyak enam motor bermerek Honda Win dan tiga kendaraan bermotor lain laku dengan harga fantastis saat proses lelang yang dilakukan Pemkab Kudus, Jawa Tengah Senin (29/7/2025).

Kepala BPPKAD Kudus Djati Solechah mengatakan, harga limit dari sembilan kendaraan itu yakni Rp 3,1 juta dengan uang jaminan lelang motor Rp 1,5 juta.

Namun, ternyata sembilan kendaraan itu mendapatkan penawaran yang sangat fantastis. Dari lelang yang dilakukan 6 Honda Win dan Suzuki F110, Yamaha Vega, dan Yamaha V110ZK dimahar Rp 56,1 juta.

Pemenang lelang kali ini adalah Amelinda Z warga Kabupaten Wonogiri.

”Pemenang lelang harus membayarkan harga lelang paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang,” tegasnya, Selasa (29/7/2025).

Apabila pemenang tidak kunjung melunasi pembayaran maka uang jaminan akan dimasukkan ke dalam kas negara.

Kendaraan yang dilelang dalam kondisi sesuai dengan keadaan aslinya. Dalam penilaian panitia lelang, kendaraan itu dalam kondisi yang rusak berat.

Pengambilan obyek lelang...  

Pengambilan objek lelang dibatasi paling lambat 11 Agustus 2025. Jika pemenang tidak mengambil objek lelang pada tanggal tersebut maka berkaitan dengan kondisi barang bukan lagi tanggung jawab Pemkab Kudus.

Lelang dilakukan secara online melalui lelang.co.id, diikuti oleh seluruh peserta dari seluruh Indonesia.

Pemkab Kudus melakukan sesuai dengan permintaan OPD terkait. Lelang ditujukan untuk meningkatkan pendapatan daerah di tahun 2025.

Editor: Anggara Jiwandhana

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler