Selain itu, ia menegaskan, penggunaan bantuan politik ini harus dilakukan dengan transparan. Laporan pertanggungjawaban dari hasil penggunaan juga ditata dengan rapi agar tidak ada kejanggalan.
”Dalam pelaporan penggunaan nantinya juga akan diawasi oleh BPK sehingga lebih transparan. Kalau memang LPJ belum selesai, biasanya bantuan selanjutnya akan ditahan sehingga laporan itu selesai dikerjakan,” tegasnya.
Samani turut berharap nantinya, bantuan politik ini bisa bertambah nominalnya. Tentu saja dengan demikian dapat memberikan stimulan lebih untuk pengembangan demokrasi di Kudus.
”Ini harapan, kalau direalisasikan tentu menjadi sesuatu yang baik,” terangnya.
Murianews, Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus menyerahkan dana bantuan politik (Banpol) pada partai politik di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Dana ini untuk partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Kudus.
Penyerahan dana tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Kudus Samani Intakoris di Pendapa Kabupaten Kudus, Rabu (30/3/2025).
Banpol yang diserahkan pada 2025 ini yakni sebesar Rp 2.568.905.000 pada 10 partai politik di Kabupaten Kudus. Nominal itu merupakan pengalian dari jumlah suara sah yang didapat dalam pemilu terakhir dengan dana sebesar Rp 5000 per suara.
Diketahui, pada pemilu terakhir, total suara sah yang didapatkan 10 partai di DPRD Kudus sebesar 513.718 suara.
Di kesempatan itu, Samani mengatakan, dana tersebut untuk menunjang kegiatan partai politik di Kudus. Dengan bantuan itu diharapkan dapat meningkatkan kinerja partai politik dalam proses penyelenggaraan demokrasi di Kudus.
”Untuk operasional sekretariat partai, pendidikan politik bagi kader dan masyarakat, dan berbagai macam program yang telah diagendakan partai,” jelasnya, Rabu (30/7/3035).
Bupati Samani berpesan kepada penerima banpol ini agar digunakan sebagaimana mestinya. Dimanfaatkan untuk keperluan yang mendukung terselenggaranya demokrasi dengan baik.
Ingatkan Transparan...
Selain itu, ia menegaskan, penggunaan bantuan politik ini harus dilakukan dengan transparan. Laporan pertanggungjawaban dari hasil penggunaan juga ditata dengan rapi agar tidak ada kejanggalan.
”Dalam pelaporan penggunaan nantinya juga akan diawasi oleh BPK sehingga lebih transparan. Kalau memang LPJ belum selesai, biasanya bantuan selanjutnya akan ditahan sehingga laporan itu selesai dikerjakan,” tegasnya.
Samani turut berharap nantinya, bantuan politik ini bisa bertambah nominalnya. Tentu saja dengan demikian dapat memberikan stimulan lebih untuk pengembangan demokrasi di Kudus.
”Ini harapan, kalau direalisasikan tentu menjadi sesuatu yang baik,” terangnya.
Editor: Zulkifli Fahmi