Rabu, 19 November 2025

 

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi dalam penggerebekan itu berupa uang sekira Rp satu jutaan.

Atas kasus ini, S juga mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua partai. Akan tetapi, ia masih merupakan anggota DPRD Kudus yang memiliki hak dan kewajiban.

Nasibnya sebagai anggota DPRD Kudus akan dipastikan setelah proses hukum sudah selesai. Sesuai dengan tata tertib DPRD Kudus, S akan diberhentikan sementara sebagai anggota dewan ketika ia ditetapkan sebagai terdakwa.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler