Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus — Upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah terus diperkuat. Terbaru, Pemkab Kudus melalui Inspektorat Kudus berencana menambah Penyuluh Antikorupsi (PAK) di Kabupaten Kudus.

Saat ini, terdapat empat Penyuluh Antikorupsi bersertifikat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Inspektur pada Inspektorat Daerah Kudus, Eko Djumartono mengungkapkan, pihaknya berencana memperluas jangkauan Penyuluh Antikorupsi.

Salah satunya yakni dengan mendorong sertifikasi bagi pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun pihak swasta yang memiliki komitmen terhadap gerakan antikorupsi.

”Fasilitasi sertifikasi ini akan melibatkan langsung KPK. Tujuannya agar makin banyak agen perubahan yang bisa menyentuh masyarakat luas,” jelasnya, Jumat (8/8/2025).

Eko memaparkan, Penyuluh Antikorupsi memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi dan penyadaran publik mengenai bahaya korupsi.

Mereka nantinya akan menyasar penyelenggara negara, pelajar, hingga kelompok masyarakat seperti istri-istri pegawai negeri.

”Kami menilai pendidikan antikorupsi harus dimulai sejak dini, seperti anak sekolah. Sementara untuk istri ASN, ini penting karena pola hidup dan tuntutan kebutuhan rumah tangga bisa berpengaruh pada integritas seorang pegawai,” paparnya.

Pemicu... 

Eko menambahkan, tekanan dari lingkungan keluarga, seperti tuntutan gaya hidup di luar kemampuan pendapatan, dapat menjadi salah satu faktor pemicu penyalahgunaan wewenang.

Oleh karena itu, kerja sama dengan PKK dan Dharma Wanita telah dilakukan untuk memberikan penyuluhan mengenai pengelolaan keuangan keluarga secara bijak.

”Harapan kami, gerakan ini mampu membentuk budaya antikorupsi yang mengakar di Kudus,” pungkasnya.

Editor:  Zulkifli Fahmi

Komentar

Terpopuler