Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada empat ahli waris peserta dalam momentum upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus, Minggu (17/8/2025).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus, Vinca Meitasari, menyampaikan, ada empat klaim santunan JKM yang diserahkan langsung kepada ahli waris peserta. Setiap ahli waris memperoleh santunan sebesar Rp 42 juta, sehingga total manfaat yang disalurkan mencapai Rp 128 juta.

”Selain empat klaim yang kami serahkan hari ini, saat ini masih ada sepuluh pengajuan klaim yang sedang dalam proses. Tahun lalu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus juga telah menyelesaikan 50 klaim JKM,” ungkapnya, Minggu (17/8/2025).

Ia menjelaskan, premi iuran yang dibayarkan peserta JKM tergolong sangat terjangkau, yakni Rp16.800 per bulan. Pada keempat peserta penerima santunan kali ini, iuran tersebut tidak mereka tanggung sendiri, melainkan dibayarkan penuh oleh Pemerintah Kabupaten Kudus.

”BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Kudus yang telah menanggung iuran peserta dari kalangan pekerja rentan. Langkah ini menunjukkan kepedulian pemerintah daerah dalam melindungi para pekerja yang penghasilannya terbatas,” jelasnya.

Vinca berharap, dukungan Pemkab Kudus tersebut dapat mendorong peningkatan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Terlebih bagi kelompok pekerja rentan seperti buruh tani, pekerja harian lepas, maupun pedagang kecil.

Dengan adanya perlindungan JKM, keluarga pekerja dapat lebih tenang ketika terjadi risiko kehilangan anggota keluarga yang menjadi tulang punggung ekonomi.

Meninggal Sakit Ginjal...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler