Kamis, 20 November 2025

Namun, ia menyebut aturan ini berpotensi menimbulkan dampak bagi armada pariwisata yang biasanya mengandalkan hiburan musik untuk menunjang kenyamanan perjalanan rombongan.

”Kami mengikuti aturan yang berlaku. Ini juga bagian dari menghargai hak cipta musisi dan pencipta lagu. Walaupun ada konsekuensi, kami berharap industri transportasi bisa menyesuaikan diri,” tambahnya.

Dengan penerapan aturan ini, perjalanan menggunakan bus dipastikan akan lebih hening. Para penumpang kini perlu menyiapkan alternatif hiburan pribadi, seperti headset atau gawai, untuk menemani perjalanan panjang tanpa alunan musik dari pengeras suara bus.

Editor: Zulkifli Fahmi

 

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler