Kamis, 20 November 2025

Inspektorat juga belum bisa memastikan kapan pemeriksaan akan selesai. Sebab, tahap demi tahap pemeriksaan dari tim pemeriksa masih terus berjalan.

Selain pada dinas itu, Inspektorat juga sedang membidik OPD yang berpontensi ada penyimpangan.

”Ada beberapa yang masuk radar pemeriksaan, tapi tidak mungkin saya sebutkan,” sebutnya.

Eko menambahkan, kepala dinas itu dinonaktifkan untuk mempermudah dalam proses pemeriksaan. Sementara, pembebasan tugas itu sudah dilakukan sejak Senin (25/8/2025).

Sebagai gantinya, Pemkab Kudus menunjuk pelaksana harian (Plh) kepala dinas agar tata kelola organisasi dan pelayanan masih berjalan dengan baik.

Proses tindak lanjut akan dilakukan setelah hasil pemeriksaan dari Inspektorat keluar. Kemudian hasil itu akan diserahkan kepada tim disiplin diteruskan ke Bupati Kudus.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler