Sebelumnya, jabatan pelaksana tugas DPMPTSP Grobogan dijabat oleh Kurnia Saniadi yang posisi aslinya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Per 1 Agustus lalu, posisinya digantikan oleh Abdul Munib Susanto yang jabatan aslinya yakni sekretaris DPMPTSP setempat.
Adapun tiga posisi lainnya yang dijabat pelaksana tugas yakni Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), dan Kepala Dinas Pertanian.
Sementara Kepala Satpol PP dijabat oleh Ruswandi, sekretaris OPD tersebut. Kemudian Kepala Dinas Pertanian dijabat Kukuh Prasetyo Rusadi yang juga sekretaris dinas setempat.
Sementara, Kepala Dispendukcapil masih dijabat Catur Suhantoro yakni Asisten Administrasi Umum. Dengan demikian, kini ada tiga OPD yang posisi pelaksana tugasnya dijabat oleh sekretaris OPD setempat.
Kekosongan itu menyusul sejumlah kepala OPD sebelumnya purna tugas. Sementara itu, pengisian pejabat definitif masih belum dilakukan.
Murianews, Grobogan – Empat posisi kepala dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Grobogan hingga kini masih dipimpin pelaksana tugas atau plt. Satu dari keempatnya baru saja diganti per awal Agustus 2025 lalu.
Satu posisi tersebut yakni Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Sebelumnya, jabatan pelaksana tugas DPMPTSP Grobogan dijabat oleh Kurnia Saniadi yang posisi aslinya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Per 1 Agustus lalu, posisinya digantikan oleh Abdul Munib Susanto yang jabatan aslinya yakni sekretaris DPMPTSP setempat.
Adapun tiga posisi lainnya yang dijabat pelaksana tugas yakni Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), dan Kepala Dinas Pertanian.
Sementara Kepala Satpol PP dijabat oleh Ruswandi, sekretaris OPD tersebut. Kemudian Kepala Dinas Pertanian dijabat Kukuh Prasetyo Rusadi yang juga sekretaris dinas setempat.
Sementara, Kepala Dispendukcapil masih dijabat Catur Suhantoro yakni Asisten Administrasi Umum. Dengan demikian, kini ada tiga OPD yang posisi pelaksana tugasnya dijabat oleh sekretaris OPD setempat.
Kekosongan itu menyusul sejumlah kepala OPD sebelumnya purna tugas. Sementara itu, pengisian pejabat definitif masih belum dilakukan.
Tunggu izin BKN....
Sekda Grobogan Anang Armunanto menjelaskan, pihaknya hingga kini masih menunggu izin dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) turun. Sebelum izin tersebut terpenuhi, pihaknya belum bisa melakukan proses pengisian kepala OPD.
”Baru nunggu izin dari BKN. Ya (nunggu turun),” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (8/8/2025).
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Grobogan Padma Saputra menjelaskan, ada beberapa proses pengisian jabatan definitif yang harus diikuti.
Menurutnya, untuk pembentukan panitia seleksi harus melibatkan dari unsur pengawasan. Hal itu karena posisi Kepala Inspektorat akan kosong pada Oktober 2025.
”Pansel harus disetujui Kemendagri. Setelah itu baru ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan rekomendasi. Semua tahapan harus melalui gubernur sebagai wakil dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Editor: Cholis Anwar