Rabu, 19 November 2025

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus Putut Winarno mengungkapkan, ada satu kepala dinas yang dinoaktifkan atau dibebastugaskan sementara.

Kepala dinas tersebut diketahui bertugas di Dinas Perdagangan Kudus dan tengah menjalani pemeriksaan di Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus.

”Karena sedang dilakukan pemeriksaan Inspektorat, maka dibebastugaskan sementara,” katanya pada Murianews.com via sambungan telepon, Kamis (28/8/2025).

Putut pun menjelaskan, kepala dinas berinisial AIS dibebastukaskan sementara dari jabatan dan pekerjaannya sejak Senin (25/8/2025). Sedangkan pemeriksaan sudah dilakukan sejak Juli lalu.

Sedangkan untuk menjalankan pemerintahan, Pemkab Kudus telah menujuk Pelaksana Harian (Plh) untuk memberikan pelayanan maksimal kepada warga.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler