Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kudus dan Bupati Kudus mengimbau masyarakat tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan yang di luar batas. 

Kedua pihak mengajak warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kudus.

Hal ini mengingat adanya gerakan demontrasi yang bergejolak dan anarkis di beberapa daerah hingga menyebabkan berbagai kerusakan fasilitas umum ataupun gedung pemerintahan. 

Ketua MUI Kudus, Kiai Ahmad Hamdani mengajak warga Kudus untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Kretek. 

”Kami dari MUI Kudus mengimbau agar masyarakat tetap menjaga kondusifitas, keamanan, dan ketertiban di wilayah Kabupaten Kudus,” terangnya. 

Ia mengatakan, kepada masyarakat yang ingin mengutarakan aspirasinya diharapkan menyampaikannya dengan cara yang baik.

Menurutnya, cara menyampaikan aspirasi yang baik adalah dengan memperhatikan kesopanan dan kesantunan. 

”Sampaikan dengan cara yang sopan dan santun. Tidak melarang untuk menyampaikan aspirasi tapi sampaikan dengan baik dan jangan anarkis,” terangnya. 

Ia menyebutkan, kondusifitas dan ketentraman di wilayah Kabupaten Kudus menjadi tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, kondusifitas menjadi sangat penting untuk dibangun bersama. 

Jangan Ricuh...

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler