Ia meminta agar pelaku yang diduga terlibat langsung diproses hukum serta dijatuhi sanksi setegas-tegasnya sesuai aturan yang berlaku.
”Perlu ada perbaikan tata kelola bernegara yang benar-benar mengutamakan kesejahteraan rakyat,” katanya.
Civitas akademika UMK juga menyerukan agar ruang publik, baik media sosial maupun forum akademik, diisi dengan narasi empati, persatuan, dan solusi yang mencerahkan, bukan hoaks dan provokasi.
Mereka mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses hukum secara kritis dan konstruktif demi tegaknya keadilan, sekaligus memastikan hak korban dan keluarga terpenuhi.
Murianews, Kudus – Civitas Akademi Universitas Muria Kudus (UMK) menggelar aksi tabur bunga dan menyalakan lilin sebagai bentuk duka cita sekaligus penghormatan terhadap perjuangan anak-anak muda yang memperjuangkan kesejahteraan rakyat.
Terutama almarhum Affan Kurniawan, pengendara ojol yang meninggal dunia dalam aksi demonstrasi setelah tertabrak mobil rantis Brimob, Kamis (28/8/2025).
Acara digelar di halaman kampus UMK pada Minggu (31/8/2025) malam dan diikuti mahasiswa, dosen, serta tenaga pendidik diawali dengan doa bersama. Kemudian dilakukan tabur bunga dan menyalakan lilin dilanjutkan pembacaan pernyataan sikap.
Rektor UMK Prof Darsono menyampaikan pernyataan sikap resmi kampus. Ia menekankan bahwa kampus harus tetap menjadi ruang teduh untuk mempertemukan akal sehat dan nurani dalam menghadapi situasi yang penuh tekanan.
”Kami mengajak seluruh sivitas akademika UMK untuk menjaga ketenangan, menghindari provokasi, serta menjadikan kampus sebagai tempat lahirnya gagasan kritis dan bermartabat,” ujarnya.
Prof Darsono menegaskan, UMK mendorong mahasiswa dan masyarakat untuk tetap menyampaikan aspirasi secara kritis, santun, dan tanpa tindakan anarki.
Ia juga menolak keras segala bentuk kekerasan maupun penjarahan yang justru memperparah penderitaan rakyat.
Rektor UMK mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus meninggalnya Affan Kurniawan secara profesional, terbuka, transparan, dan akuntabel.
Diproses Hukum...
Ia meminta agar pelaku yang diduga terlibat langsung diproses hukum serta dijatuhi sanksi setegas-tegasnya sesuai aturan yang berlaku.
Lebih jauh, UMK mengajak seluruh komponen bangsa, khususnya pemerintah dan aparat penegak hukum, menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran berharga agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
”Perlu ada perbaikan tata kelola bernegara yang benar-benar mengutamakan kesejahteraan rakyat,” katanya.
Civitas akademika UMK juga menyerukan agar ruang publik, baik media sosial maupun forum akademik, diisi dengan narasi empati, persatuan, dan solusi yang mencerahkan, bukan hoaks dan provokasi.
Mereka mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses hukum secara kritis dan konstruktif demi tegaknya keadilan, sekaligus memastikan hak korban dan keluarga terpenuhi.
Editor: Supriyadi