Kamis, 20 November 2025

Para korban sebanyak 90 orang sejatinya akan berangkat umrah pada Februari 2025. Namun, karena beberapa persoalan korban tidak jadi berangkat. 

Mereka diberi tawaran alternatif untuk berangkat pada waktu berikutnya. Beberapa jemaah ada yang berangkat, tapi sebagian lainnya memilih untuk pengembalian uang. 

Saat ini total sebanyak 19 orang yang belum dikembalikan uang pembayaran perjalanan umrah dari Biro Amanah Wisata Grup Kudus yang batal dilakukan itu. 

Pendamping hukum biro tersebut, Yusuf Istanto mengatakan, memang saat ini terdapat kendala di internal. Pihaknya komitmen untuk segera mengembalikan uang dari para jemaah tersebut. 

”Kami berjanji akan mengembalikan uang jemaah itu dengan segera, kami akan memenuhi hak mereka satu demi satu,” ungkapnya. 

Editor: Supriyadi

Komentar

Terpopuler