Pernyataan tersebut diungkapkan Kasatreskrim Polres Kudus, AKP Danail Arifin kepada Murianews.com, Kamis (28/8/2025).
”Kalau bisa, segera kami panggil,” katanya.
Hanya saja, Danail belum bisa memastikan kapan pemanggilan akan dilakukan. Ini mengingat, sifat pelaporannya masih bersifat aduan dari perorangan.
”Kalau aduan memang sudah ada beberapa hari lalu masuk. Kami masih menunggu surat (disposisi) turun. Jadi untuk waktu tepatnya, belum bisa kami jawab,” terangnya.
”Nanti segera kami tindak lanjuti sesuai arahan Pak Kapolres, masih menunggu arahan itu. Tentu nantinya akan kami mintai keterangan pihak yang bersangkutan,” ujarnya.
Murianews, Kudus – Sebuah Biro Umrah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah diadukan ke Polres Kudus karena diduga melakukan penipuan terhadap jemaahnya.
Atas aduan tersebut, Polres Kudus pun berencana untuk segera melakukan pemanggilan kepada pihak terkait guna mengumpulkan keterangan.
Pernyataan tersebut diungkapkan Kasatreskrim Polres Kudus, AKP Danail Arifin kepada Murianews.com, Kamis (28/8/2025).
”Kalau bisa, segera kami panggil,” katanya.
Hanya saja, Danail belum bisa memastikan kapan pemanggilan akan dilakukan. Ini mengingat, sifat pelaporannya masih bersifat aduan dari perorangan.
”Kalau aduan memang sudah ada beberapa hari lalu masuk. Kami masih menunggu surat (disposisi) turun. Jadi untuk waktu tepatnya, belum bisa kami jawab,” terangnya.
Saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari Kapolres Kudus. Ketika sudah diberikan arahan, maka proses tindaklajut akan segera dilakukan.
”Nanti segera kami tindak lanjuti sesuai arahan Pak Kapolres, masih menunggu arahan itu. Tentu nantinya akan kami mintai keterangan pihak yang bersangkutan,” ujarnya.
Tunggu Pemeriksaan...
Sementara ini, pihaknya belum mengetahui tindakan penipuan tersebut apakah berpotensi merugikan banyak pihak. Hal itu dikarenakan belum dilakukannya pemeriksaan atas kasus ini.
”Kami harus melakukan pemeriksaan dulu untuk mengetahui itu. Saat ini kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut,” jelasnya.
Sebelumnya, diberitakan adanya dugaan penipuan oleh salah satu biro perjalanan umrah di Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Biro itu disebut tidak bertanggungjawab atas jemaah yang dibawa.
Pada kurun waktu tahun 2025, terdapat puluhan jemaah umrah yang tidak jadi berangkat umrah meskipun sudah melakukan pembayaran.
Bahkan para jemaah harus terkatung-katung di Jakarta hingga beberapa hari dengan alasan visa belum keluar.
Editor: Supriyadi