Kamis, 20 November 2025

Sementara ini, pihaknya belum mengetahui tindakan penipuan tersebut apakah berpotensi merugikan banyak pihak. Hal itu dikarenakan belum dilakukannya pemeriksaan atas kasus ini.

”Kami harus melakukan pemeriksaan dulu untuk mengetahui itu. Saat ini kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut,” jelasnya.

Sebelumnya, diberitakan adanya dugaan penipuan oleh salah satu biro perjalanan umrah di Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Biro itu disebut tidak bertanggungjawab atas jemaah yang dibawa.

Pada kurun waktu tahun 2025, terdapat puluhan jemaah umrah yang tidak jadi berangkat umrah meskipun sudah melakukan pembayaran.

Bahkan para jemaah harus terkatung-katung di Jakarta hingga beberapa hari dengan alasan visa belum keluar.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler