Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang mengatakan, Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji, Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan, akan otomatis menjabat sebagai Menteri Haji dan Umrah.

Pernyataan ini disampaikan Marwan setelah DPR mengesahkan RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjadi undang-undang.

”Tentu nanti Gus Irfan, tidak lagi Kepala Badan, menjadi Menteri Haji. Dan pasal-pasal tentang itu sudah diputuskan,” kata Marwan dalam Rapat Kerja Komisi VIII di Gedung DPR RI, Rabu (27/8/2025).

Menurut Marwan, dengan berlakunya undang-undang ini, Menteri Agama tidak lagi mengurus haji dan umrah. Hal ini memungkinkan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, untuk fokus pada urusan keagamaan lainnya.

Pengesahan undang-undang ini mengubah status BP Haji menjadi sebuah kementerian. Meskipun demikian, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa pembentukan kementerian secara resmi masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres).

”Undang-undangnya sudah disetujui, tinggal menunggu pengundangan dan selanjutnya nanti menunggu keputusan Bapak Presiden,” ujar Supratman.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah terkait pengaturan jumlah kementerian, apakah akan ada penambahan, pengurangan, atau penggabungan. Dasco menegaskan, tugas DPR dalam pengesahan UU Haji dan Umrah telah selesai.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler