Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Salah satu biro umrah Kudus, Jawa tengah dilaporkan karena didiuga melakukan pelanggaran hak pada calon jemaahnya. Beberapa calon jemaah tidak jadi berangkat umrah, tapi sampai saat ini uang yang sudah dibayarkan belum dikembalikan.

Pendamping Hukum Biro Umrah AWG Yusuf Istanto mengatakan, pihaknya memang sedang mengalami kendala pada manajerialnya. Permasalahan yang paling besar ketika pihak biro ditipu oleh biro lainnya.

”Kita kan biro kecil jadi menggandeng biro yang lebih besar agar bisa melakukan perjalanan, saat itu kami ditipu oleh salah satu biro tersebut yang membuat kami mengalami permasalah hingga berdampak pada jemaah,” terangnya.

Yusuf menegaskan, pihaknya saat ini sedang memproses tindakan tersebut dengan melaporkan kepada Polda Jawa Tengah. Ia berharap kasus tersebut bisa segera diselesaikan sehingga nantinya biro mereka dapat kembali bangkit.

Dengan demikian, pihaknya mengakui permasalah itu membuat kendala pada biro. Ia memohon maaf kepada para jemaah atas ketidaknyamanan ini.

Ia berjanji, segera melakukan pengembalian uang jemaah yang kemarin gagal berangkat umrah. Biro mengusahakan seluruh tanggungan mengenai jemaah akan selesai paling tidak Januari 2025.

Lakukan pengembalian... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler