PWI LS Dilaporkan ke Polres Kudus, Diduga Sebarkan Provokasi
Muhamad Fatkhul Huda
Senin, 8 September 2025 15:40:00
Murianews, Kudus – Organisasi kemasyarakatan Pejuang Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI LS) dilaporkan ke Polres Kudus, Senin (8/9/2025).
Laporan itu dilayangkan Aliansi Masyarakat Kudus Bersatu Cinta Damai. Mereka melaporkan PWI LS atas dugaan provokasi dan ujaran kebencian hingga menimbulkan potensi memecah belah umat Islam serta membuat keresahan.
Koordinator Aliansi Masyarakat Kudus Bersatu Cinta Damai, Riyanto mengatakan, pihaknya terpaksa mengambil langkah hukum setelah sejumlah tindakan dari oknum PWI LS dinilai semakin meresahkan.
”Selama ini mereka membuat pernyataan-pernyataan yang bersifat provokatif, menebar ujaran kebencian, bahkan memasang spanduk dengan kalimat yang menolak keberadaan para Habib di forum pengajian,” ujarnya.
Menurutnya, tindakan itu tidak hanya merusak kerukunan umat Islam di Kudus, namun juga menimbulkan rasa tidak aman dalam beribadah.
Dalam laporannya, pihaknya membeberkan sejumlah kejadian yang dimaksudkan. Di antaranya tuduhan bahwa PWI LS menghalangi umat Islam berziarah ke makam almarhum Habib Jafar Al Kaf.
Kemudian, memprovokasi masyarakat untuk membenci para Habib, hingga membentangkan spanduk bernada SARA.
Penodaan Agama...
”Bagi kami, tindakan itu sudah jelas melanggar Undang-undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Pada Pasal 59 ayat (3) jelas disebutkan bahwa ormas dilarang melakukan permusuhan terhadap suku, agama, ras, atau antargolongan (SARA) serta dilarang melakukan penodaan terhadap agama,” imbuhnya.
Atas dasar itu, pihaknya meminta Polres Kudus segera menindak tegas ormas tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku. Aliansi menilai penindakan penting dilakukan demi terciptanya ketenteraman, keadilan, dan kehidupan sosial yang harmonis di Kota Kudus.
”Kami hanya ingin Kudus tetap kondusif, aman, dan religius sesuai jati dirinya. Jangan sampai ada pihak-pihak yang membawa kepentingan kelompok dengan cara memecah belah umat. Kami percaya kepolisian akan bertindak profesional,” pungkasnya.
Editor: Zulkifli Fahmi



