Kamis, 20 November 2025

Yunanta menyebutkan, rapat-rapat pembahasan berikutnya ditargetkan bisa segera merampungkan substansi ranperda. Bahkan, pada 17 September mendatang DPRD Kudus akan menghadirkan tenaga ahli untuk memperdalam materi PUG.

”Dengan perda, program terkait gender bisa dilegalkan sejak perencanaan, penganggaran, hingga monitoring evaluasi,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menekankan perda PUG nantinya akan mengarahkan berbagai program yang berpihak kepada perempuan, mulai dari pelatihan, UMKM, hingga pembinaan organisasi perempuan.

”Sebagian anggaran memang sudah ada, tetapi perda ini akan menguatkan posisi program sehingga lebih terarah,” ujarnya.

Yunanta menegaskan, keberhasilan PUG membutuhkan sinergi lintas sektor, termasuk keterlibatan organisasi perempuan.

Dengan begitu, tujuan utama untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan gender dapat tercapai di Kabupaten Kudus.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler