Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu’ti mengusulkan adanya perubahan mendasar terhadap Surat Edaran (SE) dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Satu poin yang disorotinya adalah keterlibatan dan penunjukan guru atau tenaga kependidikan sebagai penanggung jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah.

Usulan perubahan ini muncul karena adanya sorotan tajam bahwa SE tersebut seolah melimpahkan seluruh tanggung jawab masalah MBG kepada pihak sekolah.

Mu’ti menuturkan, surat edaran BGN tersebut dinilai lepas tanggung jawab, karena secara tidak langsung menyerahkan seluruh persoalan teknis dan potensi risiko yang timbul dari program MBG kepada guru-guru di lapangan. Hal ini memicu keberatan dari kalangan pendidik.

”Termasuk kami mengusulkan perubahan SE dari BGN terkait dengan pelibatan guru dan tendik untuk mengakomodir MBG di masing-masing satuan pendidikan,” jelas Prof. Muti saat berkunjung ke SMA Negeri 1 Kudus, Selasa (7/10/2025).

Prof. Muti memastikan keputusan resmi terkait status guru dan tenaga kependidikan sebagai penanggung jawab MBG akan dikeluarkan setelah melalui kajian mendalam dari berbagai pihak terkait.

” Nanti untuk keputusan resminya setelah ada kajian dari berbagai pihak,” tutupnya.

Perpres MBG...  

Mu’ti sendiri memberi sinyal jika regulasi MBG akan segera terbit. Regulasi yang dituangkan dalam Peraturan Presiden atau Perpres MBG itu sudah memasuki tahap koordinasi lintas kementerian.

Rapat terakhir dilaksanakan pekan lalu dengan melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan sejumlah kementerian terkait lainnya. 

Hal itu disampaikan Prof Mu'ti saat berkunjung ke SMA Negeri 1 Kudus, Selasa (7/10/2025).

”Sekarang sedang dalam proses pembahasan Perpres MBG. Minggu lalu sudah rapat lintas kementerian untuk mengevaluasi pelaksanaannya agar ke depan bisa lebih baik lagi,” jelasnya.

Prof Muti optimistis pembahasan Perpres MBG akan segera rampung setelah melalui proses pengkajian dari berbagai pihak. 

”Harapan kami, hasil kajian lintas kementerian ini bisa segera difinalisasi dan peraturan barunya terbit dalam waktu yang tidak terlalu lama,” pungkasnya.

Editor: Anggara Jiwandhana

 

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler