Kamis, 20 November 2025

Putut menegaskan, pendamping sosial memiliki peran penting dalam memberikan pengertian kepada masyarakat bahwa program bantuan bersifat sementara.

”Kalau sudah sejahtera, harus legawa untuk berhenti menerima bantuan dan memberi kesempatan bagi yang lain. Pendamping harus melakukan pemahaman tentang ini,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Kudus berharap langkah ini menjadi bagian dari upaya besar membangun masyarakat yang mandiri, produktif, dan berdaya saing.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler