Kamis, 20 November 2025

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus Famny Dwi Arfana menjelaskan, penurunan dana transfer memang berdampak pada besaran ADD maupun DD.

”Persentase ADD itu dihitung dari postur APBD. Kalau APBD turun, otomatis ADD juga menyesuaikan. Tapi kami tetap berusaha agar lembaga kemasyarakatan desa masih bisa dibiayai,” jelasnya.

Famny menegaskan, meskipun ada penyesuaian, kegiatan desa seperti pelayanan masyarakat, pemberdayaan lembaga kemasyarakatan, hingga penanganan stunting dan program iklim (Proklim) akan tetap berjalan sesuai kemampuan anggaran.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk memahami kondisi tersebut, karena penurunan dari pusat otomatis berpengaruh hingga ke tingkat desa.

”Kalau tahun sebelumnya desa bisa membangun tujuh ruas jalan, mungkin tahun 2026 hanya lima. Itu bukan karena kinerja menurun, tapi memang karena ada penyesuaian dari pusat,” ujarnya.

Ia memastikan pemerintah kabupaten dan desa akan tetap menjaga prioritas pembangunan sesuai mandat pusat, baik dalam bidang ketahanan pangan, penguatan ekonomi desa melalui BUMDes, maupun pelayanan publik.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler