Rabu, 19 November 2025

Djati mengutarakan, pelimpahan aset wisata Kudus ini dilakukan untuk memaksimalkan potensi yang selama ini dinilai kurang optimal.

Menurutnya, melalui langkah ini, seluruh aset bisa dimanfaatkan dengan baik sehingga bisa mendongkrak pendapatan daerah.

”Seharusnya ini kewenangan dari Dinas terkait, tapi karena selama ini belum bisa maksimal maka kami arahkan untuk dilimpahkan ke pihak ketiga. Jadi kita melakukan penilaian aset sebelum berlanjut ke proses berikutnya. Tentu saja ini dilakukan dalam rangka meningkatkan PAD Kudus,” pungkasnya.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler