Pemberian gelar pahlawan pada Soeharto pun langsung mendapatkan penolakan dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muria Kudus (BEM UMK). Mereka secara tegas menolak penasbihan gelar Pahlawan pada Soeharto.
Ketua BEM UMK, Abdullah Inam menyatakan penolakan itu bukan tanpa alasan. Mereka menilai Soeharto tidak layak dinobatkan sebagai pahlawan karena berbagai faktor.
”Kami, mahasiswa Universitas Muria Kudus, menolak Soeharto sebagai Pahlawan Nasional. Meskipun nantinya ia tetap mendapat gelar tersebut, kami akan terus menyuarakan sisi lainnya,” ujarnya, Senin (10/11/2025).
Sebelumnya, Pihaknya telah menggelar kajian dan diskusi sebelum memutuskan penolakan tersebut. Menurutnya, Soeharto tak layak mendapatkan gelar pahlawan karena beragam catatan buruk dalam perjalananya mempimpin negeri.
Dalam kacamata BEM UMK, kasus pelanggaran hak asasi manusia di era Orde Baru cukup banyak, bahkan banyak yang mangkir dan hilang begitu saja. Selain itu, era pemerintahan Soeharto terjadi kolusi korupsi nepotisme (KKN) yang tersistematis.
Tak berhenti di situ, Orde Baru adalah wajah kepemimpinan diktator dan otoritarianisme yang mengganyang kebebasan pers dan warga sipil. Sikap kepemimpinannya dinilai anti-terhadap demokrasi karena sering kali membungkam kritik.
Menurut Inam, pemberian gelar Pahlawan adalah upaya pemutihan dari sejarah kelam yang dibuat era pemerintahan Soeharto. Secara tegas, penyematan gelar pahlawan ini seharusnya tidak dilakukan.
Murianews, Kudus – Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan gelar pahlawan pada Presiden kedua RI, Soeharto bersama sejumlah tokoh lainnya pada Hari Pahlawan Nasional, Senin (10/11/2025).
Pemberian gelar pahlawan pada Soeharto pun langsung mendapatkan penolakan dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muria Kudus (BEM UMK). Mereka secara tegas menolak penasbihan gelar Pahlawan pada Soeharto.
Ketua BEM UMK, Abdullah Inam menyatakan penolakan itu bukan tanpa alasan. Mereka menilai Soeharto tidak layak dinobatkan sebagai pahlawan karena berbagai faktor.
”Kami, mahasiswa Universitas Muria Kudus, menolak Soeharto sebagai Pahlawan Nasional. Meskipun nantinya ia tetap mendapat gelar tersebut, kami akan terus menyuarakan sisi lainnya,” ujarnya, Senin (10/11/2025).
Sebelumnya, Pihaknya telah menggelar kajian dan diskusi sebelum memutuskan penolakan tersebut. Menurutnya, Soeharto tak layak mendapatkan gelar pahlawan karena beragam catatan buruk dalam perjalananya mempimpin negeri.
Dalam kacamata BEM UMK, kasus pelanggaran hak asasi manusia di era Orde Baru cukup banyak, bahkan banyak yang mangkir dan hilang begitu saja. Selain itu, era pemerintahan Soeharto terjadi kolusi korupsi nepotisme (KKN) yang tersistematis.
Tak berhenti di situ, Orde Baru adalah wajah kepemimpinan diktator dan otoritarianisme yang mengganyang kebebasan pers dan warga sipil. Sikap kepemimpinannya dinilai anti-terhadap demokrasi karena sering kali membungkam kritik.
Menurut Inam, pemberian gelar Pahlawan adalah upaya pemutihan dari sejarah kelam yang dibuat era pemerintahan Soeharto. Secara tegas, penyematan gelar pahlawan ini seharusnya tidak dilakukan.
Dosen FH UMK...
Senada dengan mahasiswa UMK, Dosen Fakultas Hukum UMK, Bayu Ariyanto mengatakan, penetapan gelar pahlawan untuk Soeharto memperlihatkan negara tidak berpihak pada korban kejahatan di masa Orde Baru.
”Negara telah melecehkan korban pelanggaran HAM, bahkan negara telah mengkhianati amanat reformasi,” tegasnya.
Menurut Bayu, masyarakat harus berani menyuarakan penolakan terhadap pemberian gelar pahlawan ini. Karena dengan ini adalah upaya untuk mengembalikan marwah reformasi.
Keputusan pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto sudah diteken beberapa hari lalu dan diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada hari Senin (10/11/2025) bertepatan Hari Pahlawan Nasional 2025.
Selain Soeharto, beberapa tokoh yang mendapatkan gelar pahlawan antara lain Abdurrahman Wahid, Marsinah, Sarwo Edie Wibowo, Syaikhona Muhammad Kholil.
Editor: Zulkifli Fahmi