Minggu, 23 November 2025

Murianews, Kudus – Polsek Kudus Kota mengamankan lima orang remaja yang diduga melakukan balap liar di area parkir Balai Jagong Kudus pada Sabtu malam (22/11/2025). 

​Penangkapan pelaku balap liar Balai Jagong Kudus ini berawal dari masuknya pengaduan masyarakat ke layanan Lapor Pak Kapolsek sekitar Pukul 20.50 WIB.

Pengadu melampirkan sebuah video yang jelas merekam aktivitas mencurigakan tersebut, menyebutkan adanya lima anak-anak yang tengah melakukan balap liar Balai Jagong

Kehadiran mereka tak hanya mengganggu ketenangan, tapi juga berpotensi membahayakan keselamatan umum.

”Dalam video tersebut pengadu menerangkan tentang adanya 5 anak-anak melakukan balapan di area parkiran Balai Jagong Kudus dan meminta Polsek Kudus untuk menindaklanjuti,” ujar Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan, Minggu (23/11/2025).

​Menanggapi aduan tersebut, personel Polsek Kudus Kota mendatangi ke lokasi kejadian. Upaya tindak lanjut ini membuahkan hasil, di mana petugas berhasil mengamankan lima pelaku balap liar beserta sepeda motor yang mereka gunakan.

​Kelima pelaku balap liar Balai Jagong Kudus diketahui masih berstatus pelajar dari berbagai tingkatan sekolah, mulai dari SMP hingga MA, dan rata-rata berasal dari Kecamatan Mejobo dan Jati.

Tindak lanjut... 

​Sebagai tindak lanjut, kelima pelaku beserta sepeda motor yang diamankan telah diserahkan kepada Satlantas Polres Kudus. 

​Kepolisian memastikan penanganan kasus ini akan fokus pada pembinaan terhadap para remaja tersebut, namun tetap diikuti dengan penindakan tegas berupa tindakan tilang atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan.

​Penindakan berlangsung lancar, menunjukkan komitmen Polsek Kudus Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum berdasarkan informasi yang diberikan oleh masyarakat.

”Saya menghimbau kepada para orang tua untuk ikut mengawasi kegiatan anak-anaknya agar tidak melakukan aktivitas yang mengganggu kamtibmas khususnya balap liar,” ungkapnya. 

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler