Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Menurutnya, keadilan restoratif adalah konsepsi pendekatan hukum yang lebih membangun manusia.

”Jadi bukan hanya sebagai hukuman, tapi bagaimana pelaku memahami kesalahannya dan berupaya memperbaiki diri melalui kontribusi kepada masyarakat,” sebutnya.

Ia menekankan, pemerintah kabupaten/kota memiliki peran penting dalam suksesnya implementasi pidana kerja sosial. Pemkab harus memastikan pelaksanaan kerja sosial berjalan sesuai dengan prinsip yang ditentukan.

Ahma Luthfi mengingatkan, pemkab harus menjadi pengawas keberlangsungan dan melaporkan setiap pelaksanaan ke Kejaksaan.

”Kepala daerah harus memastikan tempat kerja sosial bermanfaat, tidak merendahkan martabat, dan tidak dikomersilkan, awasi adanya potensi penyimpangan atau praktik transaksional,” jelasnya.

Editor: Zulkifli Fahmi

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler