Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Komisi D DPRD Kudus dengan tegas menolak hasil verifikasi dan validasi data penerima Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah pada 2026.

Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mardijanto mengutarakan, data hasil verifikasi tidak disepakati DPRD Kudus karena kurang memadai. Sebab, verifikasi dilakukan dengan metode sampling buka secara menyeluruh.

Pada verifikasi ini, Disdikpora yang menggandeng tim verifikator dari Universitas Muria Kudus (UMK) menguji data secara sampling sebesar 10 persen. Dari jumlah guru sekitar 9.020, hanya 8.687 penerima yang masuk dalam data.

Berdasarkan hasil verifikasi pada sampling sekitar 900 penerima, muncul angka 195 penerima yang dinyatakan invalid. Lalu, sisanya yakni, 8.492 orang dari 8.687 penerima dinyatakan valid.

”Metode sampling ini yang membuat dari Komisi D kurang nyaman, jadi tadi saat rapat evaluasi kami menolak data hasil verifikasi tersebut,” ujarnya, Selasa (2/12/2025).

Ia menyatakan, proses verifikasi harus dilakukan secara menyeluruh untuk mengantisipasi adanya penerima tak tepat sasaran. Oleh karena itu, pihaknya menuntut kepada Disdikpora dan tim verifikator melakukan verifikasi ulang.

DPRD Kudus akan memfasilitasi dinas untuk memperpanjang masa verifikasi guna memperbaiki data. Terkait masalah anggaran, nantinya DPRD dan Disdikpora akan melakukan koordinasi.

Konsep Verifikasi...

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler