Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Sejauh ini, pedagang yang mendaftarkan penyewaan kios di Pasar Saerah banyak yang memilih menyewa lapak. Pemilihan ini tentu berdasarkan kapasitas berjualan yang dilakukan sebelumnya.

”Sementara ini kita berikan satu dulu entah kios atau lapak, karena kami memastikan seluruh pedagang sayur di Pasar Bitingan bisa tertampung semuan. Kedepan bisa dilakukan pembicaraan lebih lanjut,” jelasnya.

Pihaknya akan terus membuka pendaftar penyewaan tempat di Pasar Saerah sembari melakukan verifikasi untuk mengetahui jumlah pasti pedagang yang sebelumnya menempati Pasar Bitingan. Setelah selesai, pengelola akan melaporkan kepada Pemkab Kudus.

Mengenai waktu pemindahan pedagang akan dilaksanakan sesuai dengan keputusan yang ditetapkan oleh Pemerintah. Pihak pasar akan mengikuti waktu yang diputuskan.

”Kita sementara ini melakukan pendaftaran, nanti kalau sudah selesai dan clear kita laporkan ke pemerintah Kudus. Masalah pemindahan pedagang ada di tangan Pemkab,” ujarnya.

Lebih lanjut, Faiz menyebutkan, pedagang yang sudah mendaftarkan diri tidak merasa keberatan dengan harga sewa yang ditetapkan oleh Pengelola Pasar Saerah. Menurutnya, seluruh pedagang malah senang dengan harga tersebut karena mendapatkan berbagai fasilitas.

”Nanti kita juga upayakan adanya peringanan melalui beberapa skema,” pungkasnya.

Editor: Zulkifli Fahmi

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler