Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Relokasi pedagang sayur Pasar Bitingan Kudus ditargetkan bisa berjalan mulai pekan ketiga Desember 2025. Pedagang yang tidak memenuhi ketentuan ini akan ditertibkan sesuai dengan Perda nomor 2 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat.

Plh Kepala Dinas Perdagangan Djati Solechah mengatakan, pedagang sayur yang direlokasi utamanya adalah mereka yang berjualan di pinggir jalan area Pasar Bitingan.

Ia menegaskan, pasca relokasi dilakukan, para pedagang yang nekat melakukan aktivitas jual-beli di area trotoar sekitar Pasar Bitingan akan segera ditertibkan.

”Misal sudah dipindahkan tapi masih ada yang tetap berjualan akan dilakukan penertiban sesuai dengan Perda Pasar Rakyat, dimana operasional berjualan pukul 06.00-18.00 WIB dan sebagainya,” terangnya.

Djati menyebutkan, proses relokasi kini masih menunggu dari pihak Pasar Saerah terkait pembangunan-pembangunan yang sedang berlangsung. Pihak pasar menargetkan pada pertengahan Desember 2025 ini sudah selesai.

Mengenai hal ini, pengelola Pasar Saerah bakal mengundang para pedagang yang sudah mendaftar untuk diberikan sosialisasi dan berdiskusi tentang persoalan yang belum tuntas.

”Kami menunggu dari Pasar Saerah, harapannya pekan ketiga Desember 2025 sudah bisa berjalan pemindahannya,” sebutnya.

Antusiasme cukup tinggi... 

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler