Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Proses penetapan upah minimum di Kabupaten Kudus atau UMK Kudus 2026 hingga saat ini berjalan cukup alot. Meski demikian, ada dua usulan nominal UMK Kudus tahun depan yang akhirnya mencuat.

Nominal final yang nantinya akan direkomendasikan kepada pemerintah provinsi itu belum ditemukan kesepakatannya. Itu karena perbedaan penghitungan nominal UMK Kudus 2026 dari sisi serikat pekerja dan pengusaha berbeda.

Yang paling kontras pada aspek Pertumbuhan Ekonomi. Pihak pengusaha menggunakan angka 2,78 persen sesuai dengan data dari BPS. Sedangkan buruh menggunakan angka 4,46 persen sesuai kondisi ekonomi dalam penghitungan UMK Kudus 2026.

Perbedaan lain yakni dalam angka alfa. Berdasar pada rentang alfa 0,5-09, pengusaha memilih angka alfa yang berada di tengah yakni 0,7 sementara buruh menggunakan angka alfa paling tinggi yakni 0,9.

Untuk penghitungan dari pengusaha, UMK Kudus 2026 akan naik sekitar 4,6 persen yang diambil dari rumus Nilai inflasi Jateng + (pertumbuhan ekonomi x alfa). Berarti penghitungannya yakni 2,65 + (2, 78 x 0,7) = 4,6 persen. 

Atau jika dirupiahkan, UMK Kudus 2026 akan naik Rp 123 ribuan dan menjadi Rp 2.803.680.

Usulan buruh lebih besar... 

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler