Ia menyebutkan, masalah seperti adanya guru yang sudah mengajar selama 7 tahun dan juga masuk di Dapodik dan Emis tapi tidak mendapatkan TKGS karena tidak masuk tahun alokasi tahun 2024.
Kemudian, terdapat guru yang masuk alokasi tahun 2024 tapi tidak mendapatkan pada tahun 2026 karena tidak masuk Dapodik dan Emis. Setidaknya tercatat sebanyak 107 guru yang tidak mendapatkannya.
”Ini yang akan kita perjuangankan, makanya verifikasi terbaru harus dilakukan supaya bisa merasakan semua,” jelasnya.
Murianews, Kudus – Pembahasan Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta atau TKGS 2026 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah akhirnya mencapai final. Dalam pembahasan itu terungkap, jumlah penerima TKGS mengalami penurunan.
Di mana, hasil verifikasi 2024 lalu untuk pencairan 2025, jumlah penerima tunjangan tersebut sebanyak 9.020 guru. Sedangkan, hasil verifikasi tahun ini menjadi 8.555 guru yang akan mendapatkan TKGS pada 2026.
Ketua DPRD Kudus, Masan memastikan, data tersebut sudah terverifikasi secara faktual meski pada pembahasan sebelumnya terdapat perbedaan pandangan dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga dengan DPRD Kudus mengenai metode verifikasi.
”Kami memastikan data itu sudah benar, artinya terverifikasi secara faktual,” sebutnya, Rabu (24/12/2025).
Masan mengatakan, nantinya setiap guru akan mendapatkan tunjangan bulanan sebesar Rp 1 juta, dengan anggaran total Rp 106 miliar. Hal itu berdasarkan pengajuan awal dengan angka 9.020 guru.
”Kami sediakan Rp 106 miliar. Pengajuannya 9.020 guru ada pengurangan sekitar 500 orang jadi yang menerima sebanyak 8.555 orang sesuai data yang terverifikasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Masan terus mengimbau kepada seluruh kepala sekolah agar kedepannya dapat melakukan verifikasi dengan fair. Artinya, setiap ada guru yang pindah atau sudah tidak mengajar bisa segera disampaikan kepada Disdikpora Kudus.
Melalui verifikasi secara berkala itu, ditujukan agar penerimaan TKGS dapat disalurkan secara merata. Menurutnya, masih terdapat berbagai persolaan lapangan yang mempengaruhi proses verifikasi.
Alasan Dicoret...
Ia menyebutkan, masalah seperti adanya guru yang sudah mengajar selama 7 tahun dan juga masuk di Dapodik dan Emis tapi tidak mendapatkan TKGS karena tidak masuk tahun alokasi tahun 2024.
Kemudian, terdapat guru yang masuk alokasi tahun 2024 tapi tidak mendapatkan pada tahun 2026 karena tidak masuk Dapodik dan Emis. Setidaknya tercatat sebanyak 107 guru yang tidak mendapatkannya.
”Ini yang akan kita perjuangankan, makanya verifikasi terbaru harus dilakukan supaya bisa merasakan semua,” jelasnya.
Editor: Zulkifli Fahmi