Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Dana desa Kudus pada tahun 2026 mengalami penurunan dibandingkan pada tahun 2025. Terhitung pada tahun 2025, 123 desa di Kudus mendapatkan dana desa sebesar Rp 140 miliar, sedangkan pada tahun 2026 hanya Rp 44 miliar.

Kepala Dinas PMD Kudus, Famny Dwi Arfana mengatakan, penurunan dana desa itu terjadi di seluruh daerah di Indonesia. Tentu akan cukup berdampak bagi desa-desa.

”Namun, desa harus tetap bisa berdaya dan bersemangat memberikan pelayanan terbaik. Meskipun setiap desa yang awalnya bisa mencapai Rp satu miliar kini hanya Rp 300 juta,” ujarnya, Selasa (6/1/2026).

Adapun daftar penerima dana desa di Kudus adalah berikut.

Kecamatan Bae, Dawe...

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler