Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Sejumlah pedagang sayur Pasar Bitingan yang belum sepakat melakukan relokasi mendatangi Kantor Satpol PP Kabupaten Kudus, Rabu (7/1/2025).

Ketua Paguyuban Pedagang Sayur Pasar Bitingan Kunarto mengatakan, kedatangan para pedagang ke Satpol PP Kudus ini adalah meminta kepastikan terkait penertiban pedagang yang tak mau ikut direlokasi.

Para pedagang juga menuntut kejelasan regulasi jika nantinya dilakukan penertiban. Mereka mempertanyakan dasar hukum, terutama perda terkait retribusi dan jam operasional pasar.

”Kami yang berjualan di Pelataran secara tegas tidak ingin pindah. Regulasinya apa jika dilakukan penertiban, sampai saat ini tidak jelas regulasinya,” tegasnya.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Kudus, Arief Dwi Aryanto menyebutkan, para pedagang datang secara tiba-tiba tanpa ada surat pemberitahuan. Saat ditemuinya, pedagang meminta kepastian terkait upaya penertiban pasca relokasi dilakukan.

”Mereka menanyakan, kalau masih berjualan di sana apakah akan ditertibkan,” kata Arief.

Meresepon itu, ia menyampaikan kepada para pedagang agar menyampaikan aspirasinya untuk menanyakan kepada dinas teknis terkait, Dinas Perdagangan.

”Hingga kini, kami belum mendapatkan surat permohonan personel mengenai penertiban relokasi. Kami arahkan ke Dinas Perdagangan untuk menyakan itu,” jelasnya.

Buka ruang dialog...  

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler