Alot, Pedagang Sayur Pasar Bitingan Kudus Gagal Direlokasi
Muhamad Fatkhul Huda
Jumat, 9 Januari 2026 07:05:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Kudus – Relokasi pedagang sayur Pasar Bitingan, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah gagal direlokasi sepenuhnya. Hingga pagi ini, Jumat (9/1/2026), hanya segelintir pedagang yang bersedia pindah ke lokasi baru, Pasar Saerah.
Mayoritas pedagang memilih kembali berjualan di lokasi semula, baik di tepi jalan maupun pelataran pasar.
Padahal sebelumnya, telah tercapai kesepakatan antara pedagang yang berjualan di tepi jalan dengan Pemkab Kudus. Mereka bersedia direlokasi dengan syarat pedagang yang menempati pelataran pasar juga ikut dipindahkan.
Kesepakatan itu dibahas dalam pertemuan di dalam pasar antara Bupati Kudus dengan perwakilan pedagang, Kamis (8/1/2026), yang saat itu memutuskan pedagang di pelataran akan ditertibkan.
Menindaklanjuti keputusan itu, Satpol PP Kudus melakukan langkah persuasif dengan memberikan edukasi kepada pedagang yang mulai berjualan di pelataran. Selain itu, truk pengangkut sayur juga dilarang melakukan bongkar muatan di area pasar.
Namun, kebijakan itu memicu gelombang penolakan dari pedagang pelataran. Mereka bersikukuh menolak relokasi dan membentangkan banner bernada penolakan.
Setelah itu, pedagang kembali berjualan di pelataran pasar seperti semula. Kondisi tersebut memicu reaksi pedagang di tepi jalan yang merasa kesepakatan awal dilanggar. Akibatnya, mereka pun menolak relokasi dan kembali berjualan di luar pasar.
Belum Tandatangani Kesepakatan
- 1
- 2



