Polsek Kudus Kota Ringkus Residivis Curanmor Lewat Patroli Siber
Muhamad Fatkhul Huda
Senin, 12 Januari 2026 21:43:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Kudus – Di tengah fokus penanganan bencana alam akibat cuaca ekstrem, Unit Reskrim Polsek Kudus Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan oleh seorang residivis lintas kota lewat patroli siber.
Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban berinisial FF, seorang buruh harian lepas sekaligus penjaga sekolah. Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 25 Desember 2025, di Kelurahan Kerjasan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.
”Korban memarkir sepeda motor Yamaha Aerox miliknya di pinggir jalan utara rumah sekitar pukul 21.30 WIB. Saat pulang kerja keesokan paginya sekitar pukul 05.10 WIB, motor tersebut sudah tidak ada,” ujar AKP Subkhan, Senin (12/1/2026).
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp 31 juta. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Menurut AKP Subkhan, titik terang terungkap saat jajarannya melakukan patroli siber. Petugas menemukan unggahan di sebuah akun marketplace media sosial yang menawarkan sepeda motor dengan ciri-ciri identik milik korban.
”Kami lakukan profiling akun dan menerapkan strategi under cover buying. Lokasi transaksi COD disepakati di Kota Malang, Jawa Timur, sesuai hasil penelusuran IP address,” jelasnya.
Petugas kemudian bergerak ke Jawa Timur dan berhasil mengamankan pelaku berinisial HA (34), warga Desa Damaran, Kudus.
Hasil pemeriksaan...
- 1
- 2



