Kabar Terbaru Rencana Perluasan TPA Tanjungrejo Kudus
Muhamad Fatkhul Huda
Rabu, 11 Februari 2026 12:03:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Menurutnya, berdasarkan komunikasi awal dengan Kementerian Lingkungan Hidup, Kudus berpeluang hanya dikenai sanksi administrasi selama enam bulan. Penilaian tersebut didasarkan pada progres dan komitmen Pemkab Kudus dalam melakukan pembenahan.
Status open dumping masih melekat karena penutupan TPA Tanjungrejo belum dilakukan secara menyeluruh. Selama masih ada area yang terbuka, maka TPA Tanjungrejo Kudus tetap dikategorikan open dumping.
”Informasi awalnya, karena Pak Menteri melihat komitmen Kudus cukup bagus, kemungkinan hanya diberikan sanksi administrasi enam bulan. Dalam waktu itu, revitalisasi TPA Tanjungrejo harus diselesaikan,” jelasnya.
Saat ini, Pemkab Kudus tengah bergerak menyusun berbagai dokumen pendukung, mulai dari kajian risiko TPA eksisting, indeks risiko, hingga perencanaan pengadaan tanah dan revitalisasi TPA.
Kajian risiko dinilai penting karena kondisi TPA Tanjungrejo yang sudah lebih tinggi dari permukaan jalan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.
Editor: Anggara Jiwandhana



