Namun, ia menyakini, sebagai seorang yang telah lolos seleksi Tulus dapat mengemban amanah tersebut dengan baik. Bupati Kudus juga meminta dukungan kepada seluruh masyarakat untuk ikut serta melakukan pengawasan demi kelancaran kinerjanya.
”Dia mampu, dia juga mantan pernah di BKPSDM juga. Kita dukung ya, mohon masukan dari teman-teman, tentang kinerja kepegawaian kita. Kalau memang ada yang melanggar bisa disampaikan kepada kami ya, kami akan tidak lanjuti,” ungkapnya.
Bupati Kudus, Samani menekankan agar seluruh ASN mematuhi aturan-aturan kepegawaian yang berlaku. Menurutnya, perkembangan zaman membuat masyarakat lebih kritis dan mudah menyampaikan aspirasi.
Ihwal itu menjadi pengingat agar senantiasa berhati-hati dalam melayani, bekerja dengan penuh semangat dan menjaga etika.
”Jangan sampai nanti ada beberapa kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh PNS sehingga nanti mencoreng nama baik institusi,” tegas Bupati Kudus.
Murianews, Kudus - Bupati Kudus, Samani Intakoris kembali melantik seorang pejabat Pemkab Kudus pada Kamis (12/2/2026) di Pendapa Kabupaten Kudus. Pejabat yang dilantik adalah Tulus Tri Yatmika sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kudus (BKPSDM Kudus).
Bupati Kudus, Samani Intakoris menyampaikan, pelantikan pejabat Pemkab Kudus ini merupakan susulan dari rangkaian sebelumnya. Tulus Tri Yatmika telah mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) bersamaan dengan beberapa orang lain yang telah dilantik lebih dahulu.
”Pak Tulus ini sudah mengikuti selter kemarin harusnya bareng kemarin, tapi karena ia dari Disdukcapil maka harus menunggu izin dari Kemendagri dulu. Suratnya baru kami terima kemarin dan hari ini langsung dilakukan pelantikan,” ujar Bupati Kudus, Kamis (12/2/2026).
Pihaknya berpesan kepada Tulus yang mendapatkan amanah di posisi baru agar memberikan kinerja terbaiknya. Sebagai Kepala BKPSDM, Tulus diharapkan mampu membawa para ASN di Kabupaten Kudus berkembang dan bekerja dengan baik.
Menurut Bupati Kudus, ASN adalah garda terdepan dalam pelayanan publik. Oleh karena itu, ASN harus mampu memberikan kontribusi signifikan demi kepentingan masyarakat yang lebih luas.
”Terlebih saat ini, SDM kepegawaian di Kabupaten Kudus semakin menipis. Perlu adanya peningkatan kapasitas SDM, kita harus persiapkan mulai hari ini termasuk peningkatan kinerja, termasuk juga bagaimana melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya ya,” ujar Bupati Kudus.
Tak lupa ia turut mengingatkan, kini tugas dan pekerjaan rumah sebagai Kepala BKPSDM sangat banyak. Perubahan aturan kepegawaian dan dinamika organisasi terus berkembang.
Patuhi Aturan...
Namun, ia menyakini, sebagai seorang yang telah lolos seleksi Tulus dapat mengemban amanah tersebut dengan baik. Bupati Kudus juga meminta dukungan kepada seluruh masyarakat untuk ikut serta melakukan pengawasan demi kelancaran kinerjanya.
”Dia mampu, dia juga mantan pernah di BKPSDM juga. Kita dukung ya, mohon masukan dari teman-teman, tentang kinerja kepegawaian kita. Kalau memang ada yang melanggar bisa disampaikan kepada kami ya, kami akan tidak lanjuti,” ungkapnya.
Bupati Kudus, Samani menekankan agar seluruh ASN mematuhi aturan-aturan kepegawaian yang berlaku. Menurutnya, perkembangan zaman membuat masyarakat lebih kritis dan mudah menyampaikan aspirasi.
Ihwal itu menjadi pengingat agar senantiasa berhati-hati dalam melayani, bekerja dengan penuh semangat dan menjaga etika.
”Jangan sampai nanti ada beberapa kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh PNS sehingga nanti mencoreng nama baik institusi,” tegas Bupati Kudus.
Editor: Budi Santoso