Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Empat pemuda diamankan Polres Kudus, Jawa Tengah usai membuat onar di jalanan dan melawan petugas yang meljalankan tugas. Kini mereka terancam hukuman, 9 bulan hingga paling berat 15 tahun penjara.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo menjelaskan, keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AR (31), MSL (18), SA (23), dan ZA (23).

Dari hasil pemeriksaan, AR diketahui sebagai penggagas utama kegiatan pesta petasan. Ia bahkan mengumpulkan dana untuk membeli bahan peledak serta memesan petasan secara daring.

Sementara itu, MSL berperan mengoordinasikan kedatangan kelompok pemotor sekaligus turut mengkomandoi aksi blayer-bleyer dan melakukan perlawanan pada petugas. SA dan ZA juga terlibat aktif dalam penyulutan petasan serta berada di lokasi saat terjadi kericuhan.

Atas perbuatannya, AR dijerat Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait bahan peledak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Sedangkan tiga pelaku lainnya dikenakan Pasal 353 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 9 bulan penjara karena menghalangi tugas petugas.

Peristiwa itu terjadi di perempatan Traffic Light Matahari, Desa Panjunan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, pada Jumat (20/3/2026) dini hari.

Saat itu, aparat dari Polres Kudus tengah melakukan penertiban terhadap aktivitas masyarakat yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan berpotensi membahayakan keselamatan.

Mulanya... 

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler