Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Pemilik angkringan di Kompleks Kuliner Pasar Kliwon, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah terpaksa diamankan lantaran menyediakan minuman keras (miras). Polisi juga turun mengamankan empat remaja yang menggelar pesta miras di sana.

Penindakan itu dilakukan, setelah Polsek Kudus Kota menerima laporan melalui kanal Lapor Pak Kapolsek. Petugas pun langsung melakukan penggerebekan, Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Saat tiba di lokasi, suasana angkringan tampak seperti tempat nongkrong biasa. Namun, setelah diperiksa, polisi menemukan aktivitas konsumsi miras yang dilakukan sejumlah remaja.

Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan mengungkapkan, empat remaja diamankan dalam operasi tersebut. Ironisnya, sebagian dari mereka masih berstatus pelajar, bahkan ada yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

”Kami sangat prihatin. Usia mereka masih sangat muda, tetapi sudah terlibat dalam konsumsi minuman keras. Ini jelas menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).

Selain mengamankan para remaja, petugas juga menyita puluhan botol miras dari berbagai jenis. Di antaranya terdapat merek Iceland, Congyang, hingga Arak Bali yang disimpan dan dijual secara diam-diam oleh pemilik angkringan berinisial L (34).

Menurut AKP Subkhan, penggunaan angkringan sebagai tempat penjualan miras merupakan modus baru untuk menghindari pengawasan. Aktivitas tersebut dikamuflase seolah-olah hanya sebatas tempat makan dan minum biasa.

”Ini jelas upaya untuk mengelabui petugas. Mereka memanfaatkan tempat umum seperti angkringan agar tidak menimbulkan kecurigaan,” tegasnya.

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler